Apakah Vaksinasi Boleh Dilakukan Saat Berpuasa?

Bagikan Artikel

dr. Dirga Sakti Rambe, M.Sc, Sp.PD

(Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Vaksinolog, Founder imuni.id)

Pemerintah terus berupaya meningkatkan cakupan vaksinasi COVID-19. Terlebih lagi kita mulai memasuki fase transisi dari pandemi menuju endemi. Kementerian Kesehatan menargetkan 70% dari total populasi Indonesia sudah mendapatkan vaksinasi lengkap pada pertengahan tahun 2022, sesuai dengan target WHO. Berbagai organisasi profesi kesehatan nasional dan dunia juga merekomendasikan untuk melengkapi imunisasi rutin lainnya (selain vaksin COVID-19) seperti: Influenza, Pneumonia, Campak, Rubella, Polio, dan Hepatitis B. Vaksinasi terbukti aman dan efektif untuk semua kelompok usia, mulai dari bayi hingga lansia.

Pada bulan suci Ramadhan, banyak orang yang enggan untuk vaksinasi saat sedang berpuasa. Orang khawatir vaksinasi dapat membatalkan puasa. Orang ragu vaksinasi saat sedang berpuasa dapat menimbulkan masalah kesehatan. Bagaimana sebenarnya?

Sistem Imunitas Bekerja Lebih Baik Saat Kita Berpuasa

Secara medis, berpuasa (tidak makan dan tidak minum) selama beberapa jam dalam sehari dikenal sebagai intermittent fasting (IF). Berpuasa dapat dilakukan karena alasan religius seperti halnya puasa Ramadhan, ataupun karena alasan kesehatan. Penelitian menunjukkan, IF memberikan dampak yang baik bagi kesehatan. 

Pada orang yang berpuasa, terjadi peningkatan aktivitas neutrofil, monosit, dan sel natural killer; yang semuanya berperan dalam meningkatkan imunitas kita. Produksi sel B yang berperan untuk menghasilkan antibodi juga meningkat. Berpuasa mengurangi reaksi inflamasi dan stress oksidatif. IF juga meningkatkan proses autofagi sehingga sistem imunitas lebih efektif melawan berbagai macam mikroorganisme (gambar 1). 1,2

Gambar 1. Puasa Meningkatkan Respons Sistem Imunitas Melawan COVID-192

Secara Syariat, Vaksinasi Tidak Membatalkan Puasa

MUI (Majelis Ulama Indonesia) telah memberikan fatwa nomor 13 tahun 2021 tentang “Hukum Vaksinasi COVID-19 Saat Berpuasa”. Dalam fatwanya, MUI menyatakan bahwa pemberian vaksin COVID-19 yang disuntikkan melalui otot (intramuskular), tidak membatalkan puasa. Menukil dari fatwa ulama-ulama dunia, salah satu alasan bahwa vaksinasi tidak membatalkan puasa adalah karena vaksin tidak mengandung nutrisi/zat gizi bagi tubuh.

Secara Medis, Vaksinasi Aman Dilakukan Saat Berpuasa

Berbagai penelitian menunjukkan berpuasa justru dapat meningkatkan imunitas tubuh. Komponen-komponen yang berperan dalam sistem imunitas, seperti sel B dan makrofag, berespons lebih baik pada saat berpuasa. Secara teoritis, kondisi ini juga dapat meningkatkan efektivitas vaksin.

Tidak ada bukti bahwa vaksinasi yang dilakukan pada saat berpuasa memberikan risiko efek samping tambahan. Reaksi pasca vaksinasi seperti nyeri atau pegal di bekas suntikan, demam, sakit kepala, dan lainnya, merupakan sesuatu yang wajar terjadi. Ini adalah tanda bahwa tubuh sedang bereaksi dalam rangka membentuk antibodi.

Reaksi pasca vaksinasi umumnya berlangsung singkat dan dapat terjadi baik bagi orang yang berpuasa ataupun tidak. Secara medis, vaksinasi tetap aman dan efektif dilakukan saat sedang berpuasa.

Tips Vaksinasi Saat Berpuasa

Pada prinsipnya, vaksinasi dapat dilakukan sepanjang hari saat sedang berpuasa. Tidak ada persiapan khusus yang diperlukan. Selama berpuasa, pastikan kebutuhan nutrisi harian tercukupi. Termasuk pula kebutuhan cairan/minum agar tidak dehidrasi. Makan sahur dan saat berbuka puasa dengan makanan yang menyehatkan. Bagi yang memiliki penyakit kronik seperti diabetes, sakit jantung, dan sakit ginjal, tetap dianjurkan untuk berobat rutin ke dokter agar kondisi tetap dalam keadaan terkontrol.

Bagi Anda yang khawatir timbulnya reaksi pasca vaksinasi (seperti nyeri di bekas suntikan atau demam) dapat mengganggu kelancaran berpuasa, Anda dapat memilih waktu yang lebih nyaman, misalnya jelang berbuka puasa atau di malam hari. Bahkan cukup banyak masjid yang menjadi tempat pelaksanaan vaksinasi COVID-19, sehingga Anda bisa vaksinasi setelah menunaikan sholat Isya dan Tarawih.

Tetap sehat dan terlindungi selama menjalankan ibadah puasa. 

Referensi:

  1. Farag et al. The impact of Ramadan fasting on immune system function during COVID-19 pandemic. Integr Food Nutr Metab, 2020.
  2. Hannan Md et al. Intermittent fasting, a possible priming tool for host defense against SARSCoV- 2 infection: Crosstalk among calorie restriction, autophagy and immune response. Immunology Letters 226, 2020.
  3. https://mui.or.id/produk/fatwa/30571/fatwa-nomor-13-tahun-2021-tentang-hukum-vaksinasi-COVID-19-saat-berpuasa/

Bagikan Artikel

Artikel Terbaru Lainnya

Oktober 2021

Jumlah Vaksinasi
50.000
Jumlah Dokter
66

Area Layanan

Jenis Layanan

Agustus 2021

Jumlah Vaksinasi
38.000
Jumlah Dokter
58

Area Layanan

Jenis Layanan

Juni 2021

Jumlah Vaksinasi
21.000
Jumlah Dokter
39

Area Layanan

Jenis Layanan

April 2021

Jumlah Vaksinasi
16.000
Jumlah Dokter
38

Area Layanan

Jenis Layanan

Maret 2021

Jumlah Vaksinasi
14.000
Jumlah Dokter
34

Area Layanan

Jenis Layanan

Desember 2020

Jumlah Vaksinasi
8.000
Jumlah Dokter
29

Area Layanan

Jenis Layanan

November 2020

Jumlah Vaksinasi
5.000
Jumlah Dokter
27

Area Layanan

Jenis Layanan

September 2020

Jumlah Vaksinasi
500
Jumlah Dokter
21

Area Layanan

Jenis Layanan

Agustus 2020

Jumlah Vaksinasi
100
Jumlah Dokter
14

Area Layanan

Jenis Layanan