Pada tanggal 6 Maret 2026, Ikatan Dokter Anak Indonesia menerbitkan Rekomendasi dan Tindakan Pencegahan Penyakit Campak. Rekomendasi ini ditujukan untuk tenaga kesehatan agar dapat mengendalikan kasus campak yang sedang meningkat saat ini.


Gambar 1. Data Kemenkes RI mengenai penyakit campak dan faktor penyebabnya
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI, terjadi peningkatan kasus serta Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di berbagai wilayah Indonesia sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026. Tercatat puluhan ribu kasus suspek dengan ratusan kasus terkonfirmasi dan kematian, serta penyebaran KLB di sejumlah provinsi dan kabupaten/kota. Secara global, Indonesia juga menempati posisi tinggi dalam jumlah kasus campak, menunjukkan bahwa penyakit ini masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Salah satu penyebabnya adalah turunnya cakupan imunisasi campak-rubella pasca pandemi, yang masih berada di bawah target nasional untuk mencapai kekebalan kelompok (herd immunity). Selain itu, adanya keraguan terhadap vaksin di masyarakat juga memperburuk cakupan imunisasi. Kondisi ini diperparah oleh adanya wilayah dengan cakupan imunisasi rendah yang menjadi faktor risiko terjadinya KLB. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk meningkatkan kesadaran, cakupan imunisasi, serta pencegahan penyakit campak secara menyeluruh. Dari poin-poin pertimbangan diatas, maka dibuatkan rekomendasi pengendalian penyakit campak untuk tenaga medis yaitu:
1. Kejar Imunisasi
Melengkapi imunisasi campak dan rubella untuk anak usia 9 bulan sampai kurang dari 15 tahun. Terdapat 2 jenis vaksin campak yaitu:
- Vaksin MR melindungi dari penyakit campak (Measles) dan penyakit campak jerman (Rubella)Â
- Vaksin MMR melindungi dari penyakit gondongan (Mumps), penyakit campak (Measles) dan penyakit campak jerman (Rubella)Â
Jadwal vaksin MR dan MMR sesuai rekomendasi IDAI 2024:
- Usia 9 bulan: vaksin MR
- Usia 15 bulan: vaksin MR/MMR (atau minimal 6 bulan dari vaksin MR sebelumnya)
- Usia 5 tahun: vaksin MR/MMR
Pada anak usia >15 tahun dan dewasa, dapat diberikan vaksin MMR 2 dosis dengan jarak 1 bulan.
2. Penguatan kapasitas dan ketersediaan faslitias laboratorium diagnostic campak dan rubella untuk mendukung kegiatan surveilans dan penegakan diagnosis.
Penguatan kapasitas laboratorium diagnostik campak dan rubella penting untuk mendukung penegakan diagnosis secara akurat. Secara klinis, campak diawali dengan masa inkubasi sekitar 10–12 hari, diikuti fase prodromal berupa:
- Demam
- Batuk, pilek
- Konjungtivitis
- Munculnya bercak Koplik pada mukosa bukal (tanda khas sebelum ruam)
- Ruam campak timbul 2–4 hari setelah demam, dimulai dari wajah lalu menyebar ke seluruh tubuh
Pemeriksaan penunjang untuk konfirmasi diagnosis dilakukan melalui pemeriksaan laboratorium seperti deteksi IgM campak, PCR RNA virus, serta pemeriksaan genotipe pada kondisi tertentu.
3. Penguatan tatalaksana kasus campak
Pengobatan campak umumnya bersifat suportif karena belum ada obat antivirus khusus. Penanganan dilakukan dengan:
- Istirahat cukup dan memperbanyak minum
- Konsumsi makanan bergizi untuk menjaga daya tahan tubuh
- Isolasi di rumah untuk mencegah penularan (sekitar 4 hari sebelum hingga 4 hari setelah muncul ruam)
- Pemberian vitamin A sesuai anjuran dokter untuk membantu mengurangi risiko komplikasi
- Menghindari kontak dengan bayi, ibu hamil, dan orang dengan daya tahan tubuh lemah
Selain itu, pengobatan juga bertujuan meredakan gejala yang muncul, seperti:
- Obat penurun demam (misalnya paracetamol)
- Obat batuk jika diperlukan
- Perawatan mata dan menjaga kebersihan kulit
- Pemberian antibiotik hanya jika terjadi infeksi tambahan, seperti pneumonia atau infeksi telinga
Indikasi perawatan di Rumah Sakit bila ada komplikasi seperti dehidrasi, pneumonia, malnutrisi, kejang, bayi usia kurang dari 6 bulan, dan imunokompromais.
4. Upaya pengendalian infeksi dan isolasi pasien campak di Rumah Sakit
Pasien yang terdiagnosa campak akan diisolasi selama 4 hari setelah munculnya ruam menggunakan kamar perawatan tunggal dengan pintu tertutup dan jendela terbuka untuk sirkulasi udara. Pasien yang terdiagnosa campak dirawat di ruangan yang sama, namun terpisah dengan pasien lain (selain campak). Individu yang rentan tidak boleh masuk ruangan isolasi perawatan campak
5. Peningkatan surveilans PD3I campak dan rubella
Dokter melaporkan kasus terkonfirmasi campak ke dinas kesehatan setempat.
6. Komunikasi dan edukasi masyarakat mengenai bahaya dan komplikasi campak
Rp 2.290.000
Harga Sebelum Diskon
Rp 2.150.000
Harga Setelah Diskon



