dr. Linda Levina Dharmawan
(Chief Medical Officer imuni.id)
Selama mempersiapkan pernikahan, selain mental dan finansial, kesehatan jasmani juga perlu di perhatikan. Hal ini penting bagi kedua pasangan supaya tercipta kehidupan pernikahan yang sehat. Pemeriksaan Kesehatan sebelum menikah meliputi vaksinasi, yang biasa disebut dengan vaksinasi premarital.
Vaksinasi Premarital adalah upaya pencegahan penyakit yang dapat ditularkan dari pasangan dengan cara memberikan vaksinasi sebelum menikah. Vaksinasi premarital tidak hanya menjaga Kesehatan pasangan, tetapi juga calon buah hati. Vaksinasi yang diberikan sebelum atau selama masa kehamilan melindungi calon ibu dan janin dari penyakit serius. Antibodi yang sudah terbentuk karena vaksinasi, dapat menetap pada bayi hingga beberapa bulan pertama kelahirannya.
Vaksinasi premarital lengkap, sebaiknya mulai diberikan minimal 7 bulan sebelum hari pernikahan tiba. Berikut vaksin yang direkomendasikan sebelum menikah dan penjadwalannya masing-masing :
Human Papilloma Virus (HPV)
Human Papilloma Virus (HPV) adalah virus yang menyebabkan infeksi serius pada organ reproduksi. HPV memiliki beragam jenis (strain). Pada wanita, HPV tipe 16 dan 18 paling sering menyebabkan Kanker Serviks dimana masih merupakan penyebab kematian tertinggi kedua pada penyakit Kanker di Indonesia yang terjadi pada wanita usia produktif. Satu-satunya penyakit kanker yang dapat dicegah dengan vaksinasi adalah Kanker Serviks. Penularan HPV melalui hubungan seksual termasuk juga non seksual seperti oral sex atau alat yang digunakan untuk berhubungan (sex toys)
Vaksin HPV pada wanita usia 15-45 tahun diberikan 3 kali dengan jarak 0,2 dan 6 bulan. Pap Smear bukan syarat utama menentukan kelayakan vaksinasi HPV. Pap Smear tetap wajib dilakukan setiap 3 tahun pada wanita yang sudah aktif secara seksual untuk deteksi dini Kanker Serviks.
Hepatitis B
Hepatitis B disebabkan oleh virus Hepatitis B yang menyerang organ hati hingga membuat Sirosis bahkan Kanker Hati. Penularan Hepatitis B adalah melalui cairan tubuh, hubungan seksual, jarum suntik (termasuk tattoo), dan transplasenta (dari ibu ke janin). 90% Bayi yang lahir dari ibu penderita Hepatitis B mengalami infeksi hati kronis.
Hepatitis B dapat dicegah dengan vaksinasi Hepatitis B sejak dini, direkomendasikan terutama untuk wanita dalam mempersiapkan pernikahan dan kehamilannya, maupun pria untuk mencegah penularan lewat hubungan seksual. Vaksinasi Hepatitis B diberikan 3 kali dengan jarak 0,1 dan 6 bulan.
MMR (Measles, Mumps, Rubella)
Vaksin MMR melindungi dari infeksi Campak (Measles), Gondongan (Mumps), dan Campak Jerman (Rubella). Infeksi Campak (Measles) saat kehamilan merupakan resiko tinggi gangguan perkembangan janin, lahir prematur bahkan keguguran. Infeksi Campak Jerman (Rubella) saat kehamilan dapat menyebabkan Congenital Rubella Syndrome (CRS), dimana bayi dapat lahir cacat, seperti katarak dan tuli kongenital.
Vaksinasi MMR diberikan 2 kali dengan jarak minimal 4 minggu. Perlu diingat, vaksin MMR adalah jenis vaksin hidup (live attenuated), sehingga tidak boleh diberikan saat hamil. Centers for Disease Control and Prevention (CDC) menyarankan dosis kedua (terakhir) vaksin MMR harus selesai minimal 4 minggu sebelum hamil.
Tetanus TdaP
Vaksin Tetanus melindungi dari infeksi Tetanus, Difteri, dan Pertusis (Batuk Rejan). Infeksi Tetanus saat proses persalinan tepatnya pemotongan tali pusat dengan alat yang tidak steril menjadi pintu masuk bakteri tetanus yang bisa menginfeksi baik ibu sekaligus bayi yang baru lahir (Tetanus Neonatorum). Sementara, angka kesakitan dan kematian bayi usia < 2 bulan akibat infeksi Difteri dan Pertusis (Batuk rejan) masih tinggi. Wanita yang mendapatkan vaksinasi Tetanus TdaP dapat memberikan perlindungan terhadap Difteri dan Pertussis pada bayinya sampai beberapa bulan pertama kelahirannya. Mengingat, vaksinasi Difteri, Tetanus dan Pertusis (DTP) baru boleh diberikan pada anak usia 2 bulan.
Vaksinasi Tetanus Tdap diberikan 1 kali setiap 10 tahun atau setiap kehamilan. The American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG) merekomendasikan ibu hamil mendapatkan Vaksin Tetanus TdaP di usia 27-36 minggu setiap kehamilan.
Kesimpulan
Pada dasarnya, semua jenis vaksinasi hidup (live attenuated) tidak boleh diberikan saat kehamilan karena dikhawatirkan dapat menginfeksi janin melalui transplasenta. Vaksinasi yang belum lengkap dosisnya, dapat dilanjutkan setelah melahirkan (tidak perlu diulang dari dosis awal). Maka, disarankan untuk selesai (lengkap) sebelum menikah, kecuali vaksinasi yang diperbolehkan saat kehamilan yaitu vaksin Influenza dan Tetanus Tdap.
Vaksinasi Premarital ini penting untuk mencegah penyakit yang mungkin terjadi pada diri, pasangan dan calon buah hati. Segera lengkapi vaksinasi Premarital Anda!
Sumber:
- Vaccines Before Pregnancy. https://www.cdc.gov/vaccines/pregnancy/vacc-before.html
- Measles & The MMR Vaccine. University of Washington, Department of Obstetrics and Gynecology. 2020
- Updates on Immunizations and Pregnancy : Tetanus, Diphteria, and Pertusiss Vaccination. https://www.acog.org/clinical/clinical-guidance/committee-opinion/articles/2017/09/update-on-immunization-and-pregnancy-tetanus-diphtheria-and-pertussis-vaccination
- HPV Vaccine for Young Woman. https://www.cdc.gov/std/hpv/stdfact-hpv-vaccine-young-women.html
- Influenza Vaccine during Pregnancy. https://www.acog.org/clinical/clinical-guidance/committee-opinion/articles/2018/04/influenza-vaccination-during-pregnancy